get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Sadis, Pria di Labuhanbatu Cabuli Putri Tirinya Hingga Pendarahan

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:27:00 WIB
Sadis, Pria di Labuhanbatu Cabuli Putri Tirinya Hingga Pendarahan
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

Selanjutnya, korban diminta ibunya untuk membersihkan diri ke kamar mandi. Meski sudah dibersihkan, terjadi korban terus mengalami pendarahan hingga mengundang kecurigaan sang ibu. 

"Karena didesak ibu, korban akhirnya mengakui seluruh perbuatan pelaku. Korban akhirnya berterus terang kepada ibunya dan menceritakan apa saja yang telah dilakukan tersangka kepada dirinya," ucapnya. 

Ironisnya, korban ternyata sudah dicabuli korban berulang kali oleh pelaku sebelumnya. Namun tindakan pelaku yang terakhir kali membuat korban mengalami pendarahan. 

Cerita anaknya ini kemudian disampaikan ibunya kepada tokoh masyarakat setempat. Setelah mendengar cerita itu, tokoh tersebut bersama masyarakat lainnya segera mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut