get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejam! Begini Kronologi Aksi Sadistis Suami Bunuh Istri, Ipar dan Keponakan di TTU

Sadis, Tante Setrika Keponakan 5 Tahun di Simalungun Ternyata Dipicu Korban Makan Rambutan

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:20:00 WIB
Sadis, Tante Setrika Keponakan 5 Tahun di Simalungun Ternyata Dipicu Korban Makan Rambutan
Sadis, Tante Setrika Keponakan 5 Tahun di Simalungun Ternyata Dipicu Korban Makan Rambutan (Foto: Dok Polres Simalungun)

Kepada polisi SM ngaku hanya ingin mendisiplinkan R. Kini SM dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Saat ini SM telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut