Sakit Hati Diejek Pengangguran, Pria di Labuhanbatu Tikam Tetangga hingga Tewas
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:05:00 WIB

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka sering diolok-olok korban karena tidak bekerja yang membuat tersangka merasa sakit hati hingga membunuh korban," ujarnya.
Kini AB ditahan di RTP Polsek Bilah Hulu dengan tuduhan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni