get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Sampel 3 PDP Covid-19 di RSUP Adam Malik Medan Dikirim ke Balitbangkes

Senin, 16 Maret 2020 - 23:31:00 WIB
Sampel 3 PDP Covid-19 di RSUP Adam Malik Medan Dikirim ke Balitbangkes
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sampel tiga pasien dalam pengawasan (PDP) suspect virus korona (Covid-19) yang menjalani isolasi di RSUP Haji Adam Malik Medan sudah dikirim Dinas Kesehatan Sumatera Utara ke Balitbangkes Jakarta. Saat ini, Dinkeas Sumut masih menunggu hasil Balitbangkes apakah ketiga pasien tersebut positif atau negatif Covid-19.

"Sampel sudah dikirim. Kita tinggal menunggu bagaimana hasilnya saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (16/3/2020)

Karena itu, Alwi meminta kepada masyarakat agar tenang dan tetap menjaga diri serta keluarga. Karena, meski Sumut belum menyatakan lockdown atas pandemi virus korona.

"Jadi tergantung bagaimana perkembangan situasinya. Namun apapun kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi nanti, kita betul-betul sudah siap," ucapnya. 

Diketahui, jumlah pasien dalam pantauan (PDP) yang diduga Suspect Covid-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan. Saat ini ketiga pasien tersebut masih menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUP Haji Adam Malik.

"Sejauh ini sudah ada tiga PDP yang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam malik Medan," ungkap Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, Senin (16/3/2020). 

Rosa menjelaskan, ketiga PDP itu masih menjalani pemeriksaan intensif dan masih menjalani tes laboratorium untuk memastikan apakah Covid-19 atau bukan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut