get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Warga Kota Medan Terapkan Protokol Kesehatan Meningkat

Jumat, 13 November 2020 - 18:36:00 WIB
Satgas Covid-19 Sebut Kesadaran Warga Kota Medan Terapkan Protokol Kesehatan Meningkat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan menyebutkan kesadaran warga untuk menjalankan protokoler kesehatan semakin tinggi saat ini. Kesadaran warga Kota Medan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Tingkat kesadaran warga untuk disiplin dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak semakin membaik. Semakin banyak warga yang sudah mulai sadar memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan dengan memakai sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak," kata Satgas Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, Jumat (13/11/2020).

Mardohar mengatakan saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih cukup tinggi. Untuk itu, dia berharap masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Penanganan virus Corona ini butuh kesadaran warga yang tinggi serta disiplin yang kuat terhadap 3M. Untuk Kota Medan sendiri, meski masih berada di zona merah," kata Mardohar.

Mardohar mengatakan, Pemko Medan memberikan apresiasi atas semakin membaiknya kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat tersebut.

"Karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan untuk bisa menurunkan tingkat penularan pandemi COVID-19," ujarnya.

Terkait maraknya warga yang menggelar pesta di lingkungan permukiman penduduka, Mardohar mengatakan hal tersebut sudah diatur dalam Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid019.

"Penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman pada aturan dalam Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan 3M tetap diberlakukan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut