Satu Pesawat Berisi Ribuan Burung Impor Tertahan di Bandara Kualanamu
Ketika ditanya apakah tertahannya burung-burung tersebut salah satunya karena ada indikasi membawa virus, dia menjawab itu bukan kewenangannya. Menurut Irzal, kewenangan KLHK tidak sampai menyangkut kesehatan satwa.
Kesehatan satwa impor merupakan kewenangan karantina dan saat ini badan karantina sedang memeriksa burung-burung tersebut.
Sementara itu, Humas Karantina Pertanian Medan, Fendy Purba, menyebut telah mengetahui kabar adanya importasi burung tersebut. Namun karena masih berada di kargo, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap burung-burung tersebut.
"Masih di lini 1. Jadi masih menjadi kewenangan Bea Cukai. Kita belum diminta berkordinasi untuk pemeriksaanya. Tapi informasi yang kita dapat, bukan ilegal, hanya saja ada dokumennya yang belum lengkap," katanya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Kualanamu, Elfis Haris mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan balai karantina. Saat ini mereka masih menunggu laporan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman karantina. Mereka punya waktu tiga hari. Ini untuk memastikan, apakahan nantinya akan di-reekspor karena ditolak di Indonesia. Nah ini pemilik bisa reekspor kirim ke negara asal," ucapnya.
Editor: Nani Suherni