get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Rayakan Natal 2025!

Sempat Buron, Curanmor di Medan Ditangkap Polisi

Rabu, 03 November 2021 - 12:46:00 WIB
Sempat Buron, Curanmor di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Unit Reskrim Polsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

Hingga kemarin, polisi masih memburu TS dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk penadah sepeda motor milik korban. Dari tersangka disita barang bukti 1 jaket warna coklat dan 1 topi pet yang dipakai tersangka ketika beraksi dan satu flashdisk.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut