get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Sempat Kabur, Pelaku Pencabulan Anak Berusia 1,5 Tahun di Sergai Ditangkap

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:25:00 WIB
Sempat Kabur, Pelaku Pencabulan Anak Berusia 1,5 Tahun di Sergai Ditangkap
Tersangka Rizky saat diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap pelaku pencabulan anak yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumut. Saat ini pelaku bernama Rizky (25) masih diperiksa intensif petugas di Polres Sergai

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Deny Indrawan Lubis mengatakan pelaku ditangkap petugas, Sabtu (7/8/2021). Pelaku yang sebelumnya melarikan diri diserahkan langsung pihak keluarga. 

"Pelaku sempat melarikan diri (DPO). Sabtu (7/8/2021) malam, pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polres Sergai," ujar Deny, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, ayah korban berinisial KH mengaku lega setelah pelaku pencabulan anaknya sudah diamankan polisi. Keluarga berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal dengan tindakannya. 

"Alhamdulillah saya dapat kabar sudah ditahan. Saya berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," kata KH. 

Sebelumnya, nasib malang dialami seorang anak perempuan yang masih berusia 1,5 tahun berinisial NH warga Kecamatan Pantai Cermin, Sergai Sumatera Utara. Pasalnya ia menjadi korban pencabulan yang terjadi pada, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut