Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas, 2 Pecandu Sabu di Medan Tembung Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terlibat kejar-kejaran dengan dua orang pecandu narkoba di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Senin (15/2/2021). Beruntung, keduanya berhasil ditangkap petugas bersama barang bukti satu paket sabu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Andreas Siahaan (27) dan Zulkarnaen Situmorang (50). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di Jalan Bombay, Kelurahan Bantan.
"Mendapatkan laporan, personel kami kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," ucap JH Panjaitan, Selasa (16/2/2021).
Saat akan diamankan, kedua tersangka yang menyadari kedatangan petugas melarikan diri. Petugas yang tidak mau kehilangan target kemudian mengejarnya.
"Keduanya berhasil kami amankan saat berada di Jalan Pertiwi, Kota Medan," ujarnya.
Saat digeledah, petugas mendapati satu paket sabu dalam plastik klip transparan berukuran kecil. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka.
"Mereka baru saja membeli barang tersebut dari seorang bandar. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti satu paket sabu dan satu becak barang tanpa nomor polisi diamankan ke Mapolsek Percut Seituan.
Editor: Stepanus Purba_block