Sengketa Lahan, Petani Perempuan di Sergai Nekat Lakukan Aksi Telanjang
Ketua kelompok Tani Yasu Mandiri Bolas Simbolon mengatakan, sejak 2006 sudah 100-an petani di Desa Naga Kisar mengelola lahan tersebut untuk pertanian. Lokasi ini dulunya merupakan tambak udang dengan memakai sistem sewa lahan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan.
Namun pada 2018, muncul kelompok Gapoktan Naga Jaya yang juga mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Rencananya lahan sengketa itu akan ditanami pohon mangrove seluas 20 hektare dengan menggunakan dana APBN.
Kelompok Tani Yasu Mandiri berharap agar Gapoktan Naga Jaya tidak melakukan kegiatan apapun di lahan sengketa seluas 375 hektare sampai ada putusan resmi dari pengadilan. Proses hukumnya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
"Kami mohon ini lahan kan masih sengketa, belum ada keputusan inkracht. Jangan ada gapoktan berbuat tak senonoh. Kami minta instansi pemerintah juga memberi kepastian," katanya.
Editor: Donald Karouw