get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum TNI Bunuh Istri Gunakan Sangkur, Menikah 2011 Mulai Kurang Harmonis 2013

Serma Tengku Dian jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Deliserdang, Ditahan di Pomdam

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:00:00 WIB
Serma Tengku Dian jadi Tersangka Pembunuhan Istri di Deliserdang, Ditahan di Pomdam
Serma Tengku Dian Anugerah (TDA), anggota TNI AD yang berdinas di Denma Kodam I/Bukit Barisan ditahan di Pomdam usai ditetapkan tersangka pembunuhan istrinya. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Serma Tengku Dian Anugerah (TDA), anggota TNI AD yang berdinas di Denma Kodam I/Bukit Barisan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Astri Gustina Yolanda (34). Saat ini, Sermda Tengku ditahan di Pomdam Bukit Barisan.

“Serma TDA telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Jumat (25/7/2025).

Kolonel Asrul menjelaskan, motif pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Namun, ia membenarkan sehari-hari Serma TDA berdinas di Denma Kodam I/Bukit Barisan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, di rumah korban yang berada di Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Saat itu warga sekitar mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban. Tak lama kemudian, rumah tampak sepi. Beberapa tetangga yang curiga mencoba mendekat dan melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Saat masuk, mereka menemukan korban, Astri Gustina Yolanda (34), dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah. Tubuhnya mengalami sejumlah luka tusuk, terutama di bagian dada dan perut. Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Petugas kepolisian dari Polsek Sunggal yang menerima laporan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menusuk korban menggunakan sangkur setelah terjadi cekcok di dalam rumah.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut