get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur, Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi 

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:19:00 WIB
Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur, Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi 
Polisi saat menangkap pelaku pencabulan tiga anak di bawah umur di Tanjung Pura, Langkat. (Foto: Antara)

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap pemuda yang menyetubuhi tiga anak di bawah umur di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.  Pelaku diamankan Unit V PPA Satreskrim Polres Langkat tanpa perlawanan.'

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan para korban. Identitas pelaku yakni berinisial HER (22) warga Dusun III Lubuk Jaya, Desa Kwala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura.

"Anggota kami menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak," ujar Yasir di Stabat, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, penangkapan dipimpin langsung Kanit PPA Reskrim Polres Langkat Ipda Sihar MT Sihotang usai menerima informasi keberadaan pelaku. Dia dilaporkan lantaran mencabuli tiga korban yang bekerja sebagai pengangkut buah kelapa sawit di perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut