Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur, Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Juni 2021 - 12:19:00 WIB
"Pelaku menyetubuhi para korban pada September tahun 2020. Dia mengelabui mereka dengan berpura-pura minta tolong untuk membelikan rokok," katanya,
Begitu korban tiba di rumah pelaku, dia langsung menariknya ke dalam kamar dan menyetubuhinya. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengintimidasi agar korban diam dan tidak berteriak.
Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah ditahan Polres Langkat. Dia diperiksa dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw