get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Pemuda di Tasikmalaya Cabuli Nenek 85 Tahun, Korban Syok Berat

Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur, Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi 

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:19:00 WIB
Setubuhi 3 Anak di Bawah Umur, Pemuda di Langkat Ditangkap Polisi 
Polisi saat menangkap pelaku pencabulan tiga anak di bawah umur di Tanjung Pura, Langkat. (Foto: Antara)

"Pelaku menyetubuhi para korban pada September tahun 2020. Dia mengelabui mereka dengan berpura-pura minta tolong untuk membelikan rokok," katanya,

Begitu korban tiba di rumah pelaku, dia langsung menariknya ke dalam kamar dan menyetubuhinya. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengintimidasi agar korban diam dan tidak berteriak.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah ditahan Polres Langkat. Dia diperiksa dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut