Siap-Siap, Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Akan Dapat SMS
Jumat, 01 Januari 2021 - 15:29:00 WIB
Menkes menegaskan, masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi.
Editor: Donald Karouw