Siap-Siap, Warga yang Langgar Prokes di Sumut Akan Dibawa ke Isolasi Terpusat

MEDAN, iNews.id - Warga Sumatra Utara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan terbukti reaktif saat menjalani pemeriksaan swab antigen Covid-19 akan langsung dibawa ke lokasi isolasi terpusat (Isoter) Asrama Haji Medan. Hal ini disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meresmikan Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution jadi tempat isoter, Selasa (10/8/2021).
“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR. Di sini mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan satgas untuk dibawa dan harus dirawat,” katanya.
Dia menjelaskan, ada tiga blok istoter Asrama Haji Medan. Blok pertama untuk pasien yang dipindahkan dari RS rujukan di Sumut. Kemudian blok kedua untuk pasien hasil tracing. Lalu ketiga hasil temuan operasi yustisi.
Dengan dibukanya Asrama Haji Medan sebagai tempat isoter, total di Kota Medan kini ada lima lokasi isolasi. Yaitu Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Hotel Soechi, Kodam I/BB (khusus personel TNI) dan Polda (khusus personel Polda). Secara keseluruhan ada 812 ruangan.
Masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut termasuk makanan dan obat-obatan.
“Kami berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, pakaian yang rapi,” kata Edy Rahmayadi.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi Prokes di seputaran Medan-Binjai-Deliserdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Edy Rahmayadi mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi Prokes dan menaati ketentuan PPKM.
Hingga Senin 9 Agustus 2021, kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036. Menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya sejumlah 1.406 kasus. Kendati demikian, Edy mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan prokes agar kasus terus menurun.
“Menurun dibanding dengan hari sebelumnya, tetapi tetap prokes harus disiplin agar kasus kita terus melandai dan menurun,” kata Edy didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar.
Sementara itu, PPKM Level 4 masih berlaku dan masih dilakukan penyekatan antarkabupaten/kota dan antarprovinsi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan dokumen seperti hasil swab PCR dan juga surat vaksin. Pelanggar ketentuan PPKM akan ditindak dan bila terjaring operasi yustisi akan diisolasi ke Asrama Haji Medan.
Editor: Donald Karouw