get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 dari 10 Orang Terjaring OTT KPK di Riau Dibawa ke Jakarta, Terbagi 2 Kloter

Sidang Kasus Suap, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dituntut 9 Tahun Penjara

Jumat, 30 September 2022 - 18:13:00 WIB
Sidang Kasus Suap, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dituntut 9 Tahun Penjara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat terdakwa lain menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Hal memberatkan, para terdakwa tidak dukung program negara dan pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, para terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum," kata Jaksa.

Grup Kuala punya tugas melobi dengan meminta daftar paket pekerjaan setiap dinas di lingkungan Kabupaten Langkat untuk diserahkan ke Iskandar. Selanjutnya atas arahan Iskandar, ditentukan commitment fee dari masing-masing perusahaan untuk Terbit karena perusahaan sudah mendapat paket pekerjaan.

Perusahaan yang sudah ditentukan masuk dalam daftar di 'Grup Kuala' memiliki kewajiban memberikan setoran commitment fee sebesar 16,5 persen dari total nilai paket pekerjaan setelah dikurangi pajak menjadi sebesar 11,5 persen kepada Terbit Rencana Perangin angin.

Maka pada tahun anggaran 2021, Muara Perangin angin mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR yaitu paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta; serta paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat senilai Rp940,558 juta.

Lalu pada 17 Januari 2022, Muara menemui Marcos dan Isfi untuk meminta pengurangan commitment fee menjadi 15,5 persen dan disetujui oleh Iskandar sehingga total yang harus diserahkan oleh Muara adalah sejumlah Rp572.221.414 dan dibulatkan menjadi Rp572 juta.

Pada hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Rp572 juta kepada Marcos di Dylan's Coffee kota Binjai untuk diberikan kepada Terbit Rencana melalui Iskandar dan mereka diamankan petugas KPK beserta barang bukti uang.

Terhadap tuntutan tersebut, para terdakwa akan membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang digelar Jumat, 7 Oktober 2022.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut