Sidang Perdana Kasus Judi Online Apin BK, 15 Terdakwa Tak Ajukan Keberatan

Sedangkan belasan terdakwa, yakni Hendra Alias Akiet, Michael Lasmana, Eric William, Fitria Dewi Adiningsih alias Dewi, Balqis Diansyah, Yulias Astuti, Sahat Parmoduan Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, M Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, M Alamsyah dan Niko Prasetya, dimana berkas dilakukan secara terpisah.
Dalam menjalankan bisnis judi online Apin BK ini, para terdakwa memiliki peran masing-masing. Mulai dari penanggung jawab, operator hingga tenaga pemasaran. Para terdakwa ini ditangkap setelah markas judi online milik Apin BK di Kompleks Perumahan Mewah, Cemara Asri digrebek Polisi pada Maret 2022 lalu.
Sedangkan untuk Apin BK yang juga sudah menjadi tersangka dan telah ditahan, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas tuntutan untuk Apin BK yang sempat melarikan diri ke Singapura dan Malaysia itu, masih dilengkapi untuk kemudian segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Editor: Nani Suherni