get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

SIMALUNGUN, iNews.id - Dana Rp5 miliar dari pos anggaran biaya tidak terduga (BTT) APBD TA 2020 disiapkan Pemkab Simalungun untuk penanganan Covid-19. Warga asal kabupaten ini menjadi yang terbanyak se-Sumatera Utara masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengatakan, dana Rp5 miliar difokuskan untuk penyiapan fasilitas penanganan pasien suspect Covid-19 di RSUD Perdagangan. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan lain yang sebelumnya tidak dialokasikan di APBD TA 2020.

"Menteri Kesehatan sudah membuat keputusan dana alokasi khusus (DAK) fisik kesehatan dapat diubah untuk kegiatan penanganan Covid-19. Termasuk rehabilitasi rumah sakit rujukan. Jika kurang dananya bisa gunakan BTT sehingga disiapkan Rp5 miliar," ujar Mixnon, Senin (23/3/2020).

Menanggapi dana Rp5 miliar untuk penanganan Covid-19, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyarankan sebaiknya pemerintah daerah berkomunikasi dengan legislatif terkait penggunaan anggaran tersebut.

"DPRD Simalungun mendukung upaya pemerintah daerah menanggulangi virus Covid-19, termasuk menyiapkan dana Rp5 miliar. Namun sebaiknya legislatif dilibatkan, karena nanti juga harus disampaikan pada laporan pertanggungjawaban Bupati Simalungun TA 2020," kata Bernhard.

Hal ini agar nantinya dalam penggunaan dana tidak tumpang tindih dengan anggaran yang sudah dialokasikan di Dinas Kesehatan dan RSUD Perdagangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut