get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Simpan Sabu di Balik Topi, Pria Paruh Baya Ditangkap di Medan

Selasa, 27 April 2021 - 18:30:00 WIB
Simpan Sabu di Balik Topi, Pria Paruh Baya Ditangkap di Medan
Tersangka DI saat diamankan di ke Mapolsek Kota. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh tersebut diperoleh dari Rp200.000 dari seorang bandar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.

Pelaku dijerat petugas dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut