Sindikat Maling Kabel Listrik di Samosir Tertangkap, Pelaku Menyamar Jadi Petugas PLN
SAMOSIR, iNews.id - Tim Reskrim Polres Samosir menangkap enam pelaku yang merupakan sindikat pencurian kabel listrik tegangan tinggi. Dalam aksinya, mereka menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Berbekal penyamaran tersebut, para pelaku terang-terangan melakukan aksi kejahatan tanpa disadari warga. Aksi mereka baru terbongkar setelah berhadapan dengan petugas PLN hingga berujung pada kejar-kejaran.
Kronologi penangkapan bermula saat petugas pelayanan gangguan PLN mendapat perintah untuk mengecek lokasi trafo PG 12 yang berlokasi di Desa Situngkir, Rabu (30/12/2020). Informasinya, kabel optik milik PLN ULP pangururan terputus sehingga arus listrik di sekitarnya padam.
Melihat petugas yang asli datang, para sindikat maling kabel melarikan diri dengan menggunakan mobil. Petugas selanjutnya melapor ke Polres Samosir. Mendapat laporan, polisi langsung memblokade jalan di setiap persimpangan.
Para pelaku ini sempat nekat menerobos jalan yang sudah dikepung petugas namun akhirnya dapat diamankan.
"Ada enam orang yang kami amankan beserta barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat Desa Situngkir yang melihat ada beberapa orang memanjat tiang PLN di Trafo PG12 dengan menggunakan rompi mirip petugas PLN. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan mobil pikap hitam BK 8101 EK, Toyota Avanza BK 1827 EK beserta tali dan kabel ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas para pelaku yakni Choir Naibaho (28), Rahmad Hidayat (30), Yatniko (30) M Iqbal (28), Rahmad Hidayat (30) dan Yatniko (30). Keenamnya merupakan warga asal Kota Medan.
Editor: Donald Karouw