Siswa MAN 1 Medan Di-bully Suruh Makan Lumpur hingga Dianiaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

MEDAN, iNews.id - Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus pembullyan dan penganiayaan yang menimpa siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14). Dua dari empat tersangka sudah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan identitas dua pelaku yang sudah ditangkap, yakni teman korban berinisial A (14) dan seorang mahasiswa berinisial AH. Fathir memastikan masih mendalami keterangan dari dua tersangka yang ditangkap.
"Dua pelaku yang ditangkap, keterangan masih kami dalami, sedangkan posisi pelaku yang lain sudah kami ketahui, dan saat ini sedang dalam proses penindakan," ujar Fathir pada Rabu, 29 November 2023.
Fathir menyebut bahwa para pelaku telah mengakui perbuatan mereka, dengan peran masing-masing dalam tindakan kekerasan terhadap korban. Terkait jumlah pelaku yang disebut-sebut mencapai 20 orang, Fathir menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung, dan pihaknya akan terus mengusut tuntas kejadian ini.
"Saat ini dari dua pelaku yang ditangkap keterangan masih kami dalami. Pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya, saat ini sedang proses kami lakukan penindakan," katanya, Rabu (29/11/2023).
Editor: Nani Suherni