Sodomi 6 Anak, Laki-Laki Paruh Baya di Medan Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki paruh baya berinisial EL (51) diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Rabu (6/1/2021). Warga Kecamatan Medan Helvetia diamankan setelah menyodomi enam orang anak laki-laki yang berusia 13 sampai 16 tahun sejak 2018 lali.
Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan tersangka sebelumnya terlebih dahulu diamankan warga terkait kasus sodomi. Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka diserahkan masyarakat terkait kasus pencabulan. Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, cukup alat bukti, kami tetapkan si terlapor ini jadi tersangka dalam perkara melakukan perbuatan cabul terhadap anak," kata Madianta, Selasa (12/1/2021).
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah menyodomi sedikitnya enam orang anakn sejak tahun 2018. Pelaku yang memiliki riwayat penyakit gula dan ginjal mengaku aksi sodomi tersebut dapat membuatnya merasa segar dan imun tubuhnya meningkat.
Editor: Stepanus Purba_block