get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sodomi 6 Anak, Laki-Laki Paruh Baya di Medan Ditangkap

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:08:00 WIB
Sodomi 6 Anak, Laki-Laki Paruh Baya di Medan Ditangkap
Tersangka EL saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

"Setelah melakukan perbuatan tersebut, tersangka memberikan uang senilai Rp50 ribu hingga Rp150 ribu kepada para korban," ujarnya. 

Dia mengakui menjalankan aksi bejat di sejumlah tempat mulai dari hotel, rumah pelaku, hingga kiosnya. Akibatnya perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
"Pelaku diancam dngan hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut