get app
inews
Aa Text
Read Next : Beredar Kabar 3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap!

Sopir Khamozaro Waruwu Hakim PN Medan Ditangkap, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah

Selasa, 18 November 2025 - 23:08:00 WIB
Sopir Khamozaro Waruwu Hakim PN Medan Ditangkap, Diduga Pelaku Pembakaran Rumah
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan keterangan terkait kabar penangkapan tiga terduga pembakaran rumah hakim PN Medan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Tiga terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu ditangkap polisi. Secara mengejutkan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap merupakan sopir pribadi Khamozaro Waruwu.

Kabar yang beredar menyebutkan tiga terduga pelaku tersebut telah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi langsung, baik dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto. Keduanya masih enggan menanggapi permintaan konfirmasi dari awak media.

Informasi mengenai penangkapan tiga terduga pelaku pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan mulai tersebar sejak Selasa (18/11/2025). Peristiwa pembakaran itu sebelumnya terjadi pada 4 November 2025 di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan.

Sumber dari iNews menyebutkan tiga terduga pelaku sudah diamankan oleh penyidik.

“Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan,” ujar sumber tersebut dikutip dari iNews Medan, Selasa (18/11/2025).

Bahkan Hakim Khamozaro Waruwu saat dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan laporan terkait penangkapan para terduga pelaku. Dia mengapresiasi langkah cepat aparat, namun menegaskan motif pembakaran harus ditelusuri secara komprehensif.

“Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja,” kata Khamozaro.

Dia menilai ada kemungkinan motif lain yang mendorong aksi pembakaran rumahnya.

“Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa siang, 4 November 2025. Api membakar sekitar 40 persen bangunan, terutama di bagian kamar tidur. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kerugian material akibat pembakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri dugaan adanya unsur kesengajaan.

Pembakaran rumah ini menarik perhatian publik karena Khamozaro sedang menangani perkara besar, yaitu kasus OTT korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut