Sumber Bau Busuk hingga Resahkan Warga, Pemko Medan Segel PT Api di Medan

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyegel PT Anugerah Prima Indonesia (Api) yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Jumat (13/8/2021). Perusahaan yang bergerak di pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak tersebut disegel karena menimbulkan bau busuk yang resahkan warga.
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman turun langsung melakukan pengecekan pabrik PT Api yang resahkan warga tersebut. Setiba di lokasi, Pemko medan kemudian menyegel pabrik karena menimbulkan bau busuk yang menyengat dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota Medan Bobby Nasution, hari ini PT Api disegel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," kata Aulia Rachman, Jumat (13/8/2021)
Aulia menegaskan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT Api agar memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.
"Sudah berulang kami peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel tak ada respon. Kami tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini," kata Aulia.
Aulia menegasak pihak perusahaan jika ingin segel tersebut dibuka harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya dengan membetuk tim penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan.
Editor: Stepanus Purba_block