get app
inews
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

Surat Edaran Tuai Kontroversi, Bawaslu Sumut Akui Tak Ada Kesepakatan

Senin, 21 Mei 2018 - 20:09:00 WIB
Surat Edaran Tuai Kontroversi, Bawaslu Sumut Akui Tak Ada Kesepakatan
Aliansi Umat Islam saat berdialog dengan Bawaslu di Kantor Bawaslu Sumut, di Jalan Glugur By Pass Medan, Senin (21/5/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Surat edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengenai larangan beriklan saat Ramadan menuai kontroversi. Sejumlah kelompok ormas Islam berdemonstrasi ke Kantor Bawaslu Sumut, Senin (21/5/2018) memprotes isi surat. Bawaslu Sumut akhirnya mengakui belum ada kesepakatan dan penandatanganan bersama para paslon atas surat edaran tersebut.

Salah seorang koordinator aksi Aliansi Umat Islam, Zulchairi Pahlawan mengatakan, hal itu terungkap saat mereka berdialog dengan Bawaslu Sumut. “Saat aksi, ada sekitar 15 perwakilan diterima Bawaslu untuk berdialog di ruangan. Di situ diungkap kasubbag Tata Usaha Bawaslu bahwa tak ada penandatanganan kesepakatan dari paslon Pilgub Sumut tentang surat edaran tersebut,” kata Zulchairi di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (21/5/2018) di Jalan Glugur By Pass Medan.

Zulchairi yang juga Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut itu menegaskan, massa mendesak Bawaslu Sumut segera mencabut surat edaran Nomor: B-1601/K.BAWASLU-Prov.SU/PM.00.01/05/2018. “Kalau sampai Jumat ini tidak juga dicabut, kami akan laporkan ke Polda Sumut. Pertama soal dugaan penistaan agama dan kedua penipuan soal klaim kesepakatan di surat edaran itu,” kata Zulchairi.

Saat aksi, seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sumut juga menyatakan, isi surat edaran Bawaslu Sumut dinilai menyinggung perasaan umat Islam karena terkesan melarang umat beribadah. Massa mendesak Komisioner Bawaslu Sumut segera mengundurkan diri terkait surat edaran tersebut.

Massa juga meminta kepada kepolisian agar segera memanggil komisioner Bawaslu Sumut untuk menjelaskan kronologi keluarnya surat edaran tersebut. Memenuhi permintaan itu, salah satu komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri akhirnya keluar menemui massa.

“Kami memang ada mengeluarkan surat edaran yang resmi dari Bawaslu. Insya Allah Bawaslu akan segera meresponsnya dan memperbaikinya,” ujar Aulia Andri kepada massa.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan sebelumnya pada Sabtu (19/5/2018) lalu mengungkapkan, surat Bawaslu bernomor: B-1601/K.BAWASLU-Prov.SU/PM.00.01/05/2018 bukan merupakan surat resmi dan belum dikeluarkan ke mana pun. “Itu merupakan surat yang rencananya dikirimkan kepada peserta rapat koordinasi dan stakeholder dalam rangka persiapan kampanye di bulan Ramadan,” ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut