Tak Mau Orang Tua Rujuk, 2 Anak di Pematangsiantar Aniaya Ayah hingga Tewas
Senin, 01 Januari 2024 - 14:40:00 WIB
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Polres Pematangsiantar. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Editor: Nani Suherni