Tampang 2 Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari Deliserdang saat Ditangkap Polisi
                
            
                DELISERDANG, iNews.id – Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial APL alias Kepot, otak pelaku pembacokan yang menjabat sebagai salah satu pimpinan organisasi kepemudaan ditangkap Deliserdang. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, berperan sebagai eksekutor ditangkap di Binjai.
                                    Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, dalam operasi yang berlangsung cepat hanya dalam waktu 10 jam. "Keduanya adalah residivis kasus 365,” ujar Siti, Minggu (25/5/2025).
Dia menuturkan, aksi pembacokan terjadi di ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu 24/5/2025) pagi. Saat itu, kedua korban datang untuk memanen sawit. Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat tiba di ladang sekitar pukul 09.35 WIB.
                                    Tiba di lokasi, Acensio sempat menghubungi Dodi, honorer Kejari Deli Serdang, agar menyampaikan pesan kepada Kepot, Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, untuk datang ke lokasi ladang.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang. Tanpa banyak bicara, keduanya langsung menyerang dan membacok korban.
Tujuh menit berselang, dua saksi bernama Safari dan Mean Purba tiba di lokasi untuk menimbang hasil panen. Mereka mendapati korban bersimbah darah dan segera membawa keduanya ke RSUD Lubuk Pakam.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, mengecam keras serangan terhadap dua pegawai Kejari tersebut. “Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang,” ujar Adre.
Dia menambahkan, kedua korban saat ini masih dalam perawatan intensif dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Penanganan kasus sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Motif pembacokan, apakah berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani korban atau masalah pribadi, masih didalami.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto bersama Asintel, Kajari Deli Serdang, Kapolresta, dan Dandim 0204 turut mendatangi rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan perawatan maksimal dan mendesak agar pelaku diproses hukum secepatnya.
Editor: Kastolani Marzuki