Tampang Anak Durhaka Bacok Ibu dan Ayah Sekaligus di Labusel, Tangan-Kaki Bertato
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:48:00 WIB
"Untuk pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 4 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw