get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Tanam Ganja di Pot Bunga, Juru Parkir di Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juli 2020 - 19:15:00 WIB
Tanam Ganja di Pot Bunga, Juru Parkir di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka RT saat diamankan di Mapolsek Medan Barat, Kamis (23/7/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang juru parkir berinisial RT (37) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena menanam ganja, Kamis (23/7/2020). RT diketahui menanam ganja di rumahnya di Jalan Pajak Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan penangkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya seorang pria di Jalan Hindu yang menanam ganja.

“Kemudian personel langsung menuju ke TKP, dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” katanya.

Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menyita enam pot yang ditanami pohon ganja. Petugas menemukan tanaman ganja tersebut di loteng kamar milik tersangka.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti ganja diamankan ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut