Tangkap Kurir, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Padang Lawas Utara

Saat diinterogasi, ST menerangkan, barang haram tersebut dibawa dari Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabu-sabu itu dititipkan dua orang laki-laki yang ia tak ketahui identitasnya.
"ST dan dua orang yang disebtukannya itu bertemu di Labuhanbatu. Mereka kemudian sama-sama membawa sabu-sabu itu ke Gunung Tua untuk ditransaksikan. ST dititipi kedua orang itu sabu-sabu tersebut dengan imbalan uang Rp700.000," katanya.
Saat ini, kata Iptu Irwan, tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Tapanuli Selatan. Tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Irwan mengimbau ke seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, dan generasi muda, agar lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Editor: Kastolani Marzuki