Tangkap Kurir, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Padang Lawas Utara

PALUTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba di salah satu hotel Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Dari penangkapan itu, petugas menggagalkan peredaran 3 kg sabu.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi mengatakan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
"Kita awalnya dapat informasi jika transaksi narkoba itu dilakukan oleh seorang pria bertato," kata AKBP Yasir, Rabu (18/6/2025).
Berangkat dari informasi tersebut, Yasir kemudian memerintahkan Kanit Resnarkoba Polres Tapsel, Iptu Irwan Sarumpaet dan personel lainnya, bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tiba di lokasi, polisi langsung melakukan pengintaian dan mengetahui jika pria bertato itu menginap di kamar 36 di hotel tersebut.
Polisi kemudian menggerebek kamar tersebut dan berhasil menangkap seorang pria berinisial ST (36) dari dalam kamar. ST merupakan warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam Kamar Hotel, dari dalam laci meja ditemukan barang bukti sebuah tas warna hitam. Di dalam tas tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik merk 99 Durien yang diduga berisikan sabu terbalut plastik assoy warna biru dan hitam dan sebungkus plastik merk 99 Durien yang juga diduga berisikan sabu," papar Iptu Irwan.
Editor: Kastolani Marzuki