get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan

Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera

Rabu, 07 September 2022 - 18:02:00 WIB
Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera
Ilustrasi tarif ojek online terbaru di wilayah zona 1 Sumatera besaran kenaikan 15 persen hingga 32 persen. (Foto : Antara)

Tarif ojek online sebelumnya dalam aturan Kepmenhub Nomor 548 Tahun 2010 : 

1. Zona I terdiri dari Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jabodetabek: Rp 1.850 - Rp 2.300 per km. Biaya jasa Rp 7.000 - Rp 10.000 

2. Zona II yakni Jabodetabek: Rp 2.250 - Rp 2.650 per km. Biaya jasa Rp 9.000 - Rp 10.500. 

3. Zona III yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua: Rp 2.100 - Rp 2.600 per km. Biaya jasa Rp 7.000 - Rp 10.000. 

Berdasarkan aturan baru tersebut dibandingkan dengan aturan sebelumnya, biaya jasa minimal di ketiga zona naik, untuk zona I 15% - 32%, zona II 28,5% - 44% dan zona III 30% - 35,7%.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut