Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Razia Prokes di Medan
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) bekerja sama dengan TNI/Polri akan memperketat razia penerapan protokol kesehatan (prokes) meski status Kota Medan saat ini sudah PPKM Level II. Sejumlah lokasi yang dirazia petugas gabungan, Minggu (29/11/2021) malam yakni pusat-pusat keramaian seperti swalayan, rumah makan, kafe, dan area pedagang kaki lima (PKL).
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono mengatakan razia prokes tersebut dilakukan petugas untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Pasalnya, setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor ekonomi, kerumunan warga di sejumlha lokasi kembali terjadi.
"Kegiatan ini terus kami lakukan guna menekan penyebaran Covid-19, terutama pada malam hari karena banyak masyarakat yang sering berkumpul," katanya.
Selain memantau secara langsung para pengunjung, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik kafe, toko dan pedagang kali lima agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Tujuannya jelas, untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona," ujarnya.
Dalam bekerja di lapangan, Heriyono meminta seluruh petugas mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. Dia mengatakan menekan penyebaran Covid-19 harus dikerjakan secara bersama sama.
"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama," ucapnya.
Heriyono menyebutkan masih banyak didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Dia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes, dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Kita berikan teguran langsung kepada masyarakat yang masih melanggar prokes," katanya.
Editor: Stepanus Purba_block