Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Online, Polda Sumut Gandeng PPATK
Jumat, 23 September 2022 - 20:51:00 WIB
Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka, yakni Apin BK selaku pemilik tempat judi dan anak buahnya Nico Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Nico Prasetya untuk tahap pertama ke Kejaksaan. Sementara tersangka Apin BK dikabarkan kabur ke luar negeri.
Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice guna memburunya. Hadi mengimbau agar Apin BK menyerahkan diri dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
Editor: Donald Karouw