get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Tepergok Petugas, Maling Motor Pedagang Simpang Limun Diringkus

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:25:00 WIB
Tepergok Petugas, Maling Motor Pedagang Simpang Limun Diringkus
Tersangka curanmor diperlihatkan bersama barang bukti, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa)

"Selanjutnya, tersangka kemudian diamankan petugas dan mengamankannya ke Polsek Medan Kota," ucapnya. 

Setelah mengamankan tersangka, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Laporan korban tertuang dalam LP/70/II/2022/SU/Restabes Medan/ SektorMedanKota tertanggal 9 Februari 2022. 

"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut