MEDAN, iNews.id - Aksi percobaan pembobolan mesin ATM oleh pria berinisial SG (41) digagalkan Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut, Minggu (22/1/23). Sebelumnya, SG terpergok petugas kepolisian yang hendak mengambil uang.
Kejadian tersebut terjadi di mesin ATM di Akbid STIKES Senior Jalan Jamin Ginting Medan.
"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan", ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Senin (23/1/2023).
Bripda Andre yang merasa curiga karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM. Dia juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.
"Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Ditsamapta Poldasu yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku", ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News