Terancam Diusir dari Rumah Dinas, Pensiunan PTPN II Demo ke Gubernur Sumut
MEDAN, iNews.id - Belasan pensiunan karyawan PT Perusahaan Nusantara II (PTPN II) menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (24/2/2021). Aksi unjuk rasa para mantan pegawai yang sudah lanjut usia (lansia) karena terancam diusir dari rumah dinas yang mereka tempati hingga saat ini.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa terlihat membawas sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka. Mereka berharap agar tidak diusir dari rumah dinas yang sudah mreka tempati selama puluhan tahun.
"Pak gubernur bantu kami. Karena kami mau digusur dari rumah PTP yang sudah 40 tahunan kami tempati. Jadi kami minta tolonglah," kata salah satu pengunjuk rasa, Nurhayati (58) di depan rumah dinas gubernur Sumut, Rabu (24/2/2021).
Nurhayati mengatakan rumah yang mereka tempati saat ini merupakan milik PTPN II. Karena tak menerima santunan hari tua (SHT), mereka menerima rumah tersebut merupakan milik mereka.
"Waktu kami tanya mana SHT kami, pihak perusahaan bilang kalau kami tidak dapat (SHT), karena menempati rumah. Berarti kan SHT kami diganti sama rumah," ujarnya.
Nurhayati mengatakan sudah tinggal di rumah dinas tersebut selama 47 tahun. Namun belakangan, PTPN II kerap meminta mereka untuk pindah dikarenakan PTPN melakukan pengembangan perumahan.
Pensiunan PTPN II berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan solusi terkait permasalahan yang mereka hadapi. Apalagi, dalam proses penggusuran itu pensiunan hanya diberi uang tali asih sebesar Rp20 juta.
"Apalah artinya Rp20 juta tapi kami kehilangan tempat tinggal. Untuk itu kami mengadukan nasib kami ke DPRD Sumut dan ke pak Gubernur Edy," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block