Terduga Pelaku Pembunuhan PNS di Nias Menyerahkan Diri
NIAS, iNews.id – Terduga pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan Amirudin Gulo, seorang bendahara di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Pelaku berinisial YZ, yang juga merupakan atasan korban mendatangi Mapolres Nias, dengan diantar langsung sejumlah anggota keluarganya, Jumat (9/2/2018) dini hari. Selain menyerah diri, YZ juga membawa uang senilai Rp533 juta hasil rampokan tersebut. Tersangka YZ diketahui merupakan kepala tata usaha UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho.
Kabar mengenai penyerahan diri pelaku YZ dibenarkan Kapolsek Hiliduho, AKP Desman Rahmat Jaya Hia. Menurut Desman, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. “Jadi benar, tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Amirudin Gulo telah menyerahkan diri ditemani keluarganya tadi pagi,” ucap Desman, di Mapolsek Hilihudo, Jumat (9/2/2018) siang tadi.
Hingga saat ini, YZ masih diperiksa secara maraton oleh penyidik Polres Nias. Petugas masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) pada korban, hingga akhirnya korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan.
Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk pada bagian leher, dan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat, sebelum mengembuskan napas terakhirnya di puskesmas tersebut. Sebelum meninggal dunia, korban sempat memberitahukan nama pelaku penganiayaan disertai perampokan kepada rekannya yang saat itu menyusul ke puskesmas.
“Benar juga bahwa korban sempat mengatakan bahwa yang menganiaya dirinya adalah Kepala Tata Usahanya. Namun hal itu belum bisa kami pastikan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap tersangka terlebih dahulu,” ucap Desman.
Hingga saat ini, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Amirudin Gulo, YZ, masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 7 Februari 2018, lalu. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor pelaku dan motor korban, serta pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga terluka parah sebelum akhirnya meninggal dunia.
YZ diduga menganiaya korban hingga tewas dengan niat menguasai uang tunai yang baru diambil korban dari bank. Uang sejumlah Rp533 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji pegawai di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho.
Editor: Himas Puspito Putra