Terkait Vaksinasi Kosong di Medan, Polda Sumut Panggil IDI

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam waktu dekat. Pemanggilan IDI untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suntik vaksin Covid-19 kosong kepada siswa SD di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait suntik vaksin kosong tersebut. Rencananya, penyidik akan memeriksa IDI hari ini Jumat (28/1/2022).
"Kalau tidak salah, IDI hari ini dijadwalkan," kata Hadi, Jumat (28/1/2022).
Sementara itu, Hadi mengatakan pihaknya sudah menggali keterangan dari dokter G dan sejumlah tenaga kesehatan yang ikut dalam program vaksinasi tersebut. Saat ini pihaknya akan menggali keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
"Sudah empat nakes yang kami mintai keterangan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris IDI Cabang Medan Ery Suhaimi mengaatakan secara internal mereka akan menginvestigasi dugaan vaksin kosong tersebut. Tapi dia mengatakan proses sidang etik terhadap dokter G belum dilakukan karena masih dalam proses pencarian informasi.
Dia mengatakan pihaknya sudah mulai bergerak sejak kejadian terus viral di media sosial. Namun demikian, pihaknya akan melakukan sebatas kode etik profesi kedokteran.
"Kami melihat dari segi etiknya saja. Karena untuk ranah pidana, adanya pada pihak kepolisian. Karena belum tentu juga yang bersangkutan bersalah seperti yang divonis di masyarakat. Jadi nanti MKEK yang akan meneruskan secara organisasi bagaimana keputusannya," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block