get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Terpidana Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan Sumut Menyerahkan Diri

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:28:00 WIB
Terpidana Korupsi Pengadaan Buku Perpustakaan Sumut Menyerahkan Diri
Terpidana Heri Nopianto saat menyerahkan diri ke Kejari Medan di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)

Bondan mengatakan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI Nomor: 556.K/Pid.Sus/2019 tanggal 01 Juli 2019, Heri Nopianto divonis bersalah terkait dugaan mark-up pengadaan buku di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Sumut Tahun Anggaran 2014. 

"Tersangka divonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut