get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Korupsi Pengadaan Air Bersih di Samosir Ditangkap, 1 DPO Diminta Serahkan Diri

Tersangka Kasus Dana Covid-19 di Samosir Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejati Sumut

Kamis, 20 Januari 2022 - 00:55:00 WIB
Tersangka Kasus Dana Covid-19 di Samosir Tak Ditahan, Ini Penjelasan Kejati Sumut
Ilustrasi dana penanganan Covid-19. (Foto: Sindonews)

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan alasan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik pada hakekatnya melihat bahwa para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan Tersangka telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang jelas dan membuat terang tindak pidana dalam perkara tersebut.

"Terkait dengan ketidakhadiran tersangka untuk memenuhi pemanggilan yang dilayangkan penyidik Kejati Sumut pada beberapa hari lalu, kepada penyidik tersangka mengatakan ada pekerjaan lain dan ada tugas pemerintahan yang sebelumnya sudah terjadwal," kata Yos.

Dalam perkara tindak pidana korupsi pada belanja tak terduga penaggulangan bencana nonalam dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020 ini, kata Yos, anggaran yang digelontorkan pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Berdasarkan audit BPK ada indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp944.050.768. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut