get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Penabrak Perempuan di Medan Dipatsus, Ini Identitasnya

Terungkap, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37:00 WIB
Terungkap, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Rekonstruksi digelar di Aula Tri Bhrata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (25/5/2022). 

Reka ulang ini turut dihadiri delapan tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk tersangka Terbit Rencana beserta penyidik polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam rekonstruksi, Terbit Rencana memeragakan adegan yang dibacakan penyidik. Sementara saksi diperankan anggota Polri.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait rekonstruksi tersebut. Namun Mangapul Silalahi, pengacara para tersangka memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi ini.

Menurutnya, dari seluruh adegan yang diperagakan ada tiga hal penting yang menjadi penting. Pertama apa yang terjadi pada praktik kerangkeng manusia merupakan upaya seorang warga negara untuk menyelamatkan generasi bangsa inisiatif hadir untuk memberantas narkoba.

"Kedua dari beberapa rangkaian yang sudah dilakukan warga binaan itu benar-benar pecandu narkoba dan ketiga diantar oleh keluarga. Jadi benar-benar narkoba," ujar Mangapul, Rabu (25/5/2022).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut