get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Terungkap, Tempat Hiburan Sekda Nias Utara Diamankan Jual Pil Ekstasi Rp300.000 per Butir

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:30:00 WIB
Terungkap, Tempat Hiburan Sekda Nias Utara Diamankan Jual Pil Ekstasi Rp300.000 per Butir
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)

Selain itu, Polrestabes Medan memastikan akan menyuran ke pemerintah kota setempat untuk mengevaluasi izin tempat hiburan tersebut.

"Kami sudah siapkan surat ke wali kota untuk dievaluasi izinnya. Kami sarankan untuk ditutup permanen," kata Riko.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut