Tes Keperawanan saat Daftar Sekolah, Remaja Ini Akui Dicabuli Ayah Tiri selama 3 Tahun
MEDAN, iNews.id - Seorang ayah tiri di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) tega mencabuli anak gadisnya yang di bawah umur selama 3 tahun. Kasus ini terbongkar usai anaknya menjalani tes keperawanan untuk daftar sekolah.
Pelaku bernama Bel Afrianto alias Rian (31) tertunduk malu setelah ditangkap unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan. Kepada polisi, Rian mengaku sulit menahan nafsunya saat melihat anak tirinya yang tertidur.
Bejatnya aksi itu sudah dilakukan pelaku selama tiga tahun dari 2018 hingga 2021. Pelaku bahkan memberikan uang sebesar Rp20.000 setiap kali menyetubuhi korban.
"Pencabulan katanya dilakukan dua kali. Modusnya pelaku memberikan uang karena anaknya butuh uang. Ketika diberikan uang," kata Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah, Senin (11/10/2021).
Editor: Nani Suherni