get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Tewaskan 12 Perempuan, 6 Tersangka Tambang Ilegal di Madina Terancam Penjara 2 Tahun

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:59:00 WIB
Tewaskan 12 Perempuan, 6 Tersangka Tambang Ilegal di Madina Terancam Penjara 2 Tahun
Gedung Polda Sumut di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10,5. (ANTARA/Munawar)

Dia menjelaskan, awalnya ada 14 perempuan masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.

"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing longsor sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lubang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 penambang meninggal dunia," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut