THR PNS Bisa Cair Besok, Siap-Siap Cek Rekening
Selasa, 27 April 2021 - 16:39:00 WIB
Sudarso menjelaskan, Kemenkeu menunggu PP THR diundangkan, karena pengaturan mengenai kapan akan dibayar diatur dalam PP yang harus ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dia menambahkan Peraturan pemerintah (PP) tentang THR PNS kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Sedangkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunannya juga sudah siap, tinggal menunggu PP dikeluarkan.
"Rancangan PP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan Permenkeunya," kata Sudarso.
Editor: Donald Karouw