TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

JAKARTA, iNews.id - Kapal perang milik TNI Angkatan Laut (AL), KRI Surik-645 menggagalkan penyelundupan narkoba di perairan Selat Malaka. Kapal ini berada di bawah komando Satuan Kapal Cepat (Satkat) Koarmada I dan sedang menjalankan patroli keamanan laut.
Dikutip dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (7/10/2025), peristiwa itu terjadi pada pekan lalu saat patroli KRI Surik-645 menghentikan kapal KM. Pasific II yang berbendera Indonesia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kejanggalan administrasi seperti jumlah awak kapal yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Beberapa awak juga tidak tercatat secara sah.
Dari penggeledahan, prajurit TNI AL menemukan 49 paket sabu siap edar yang diduga akan diselundupkan lewat jalur laut. Kapal KM. Pasific II kemudian dikawal menuju muara Sungai Asahan untuk diproses lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
Pada 5 Oktober 2025, berkas perkara, barang bukti dan 33 awak kapal termasuk nakhoda diserahkan ke penyidik Lanal TBA. Proses ini disaksikan langsung oleh Komandan KRI Surik-645, Letkol Laut (P) Ditto Regina S.
Editor: Kurnia Illahi