TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Ditangkap
BELAWAN, iNews.id - Tim dari Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 kg yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, tim juga menangkap dua orang kurir narkoba.
Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 08.00 WIB. Tim dari Lanal Batam menangkap dua orang berinisial M (39) dan K (37) di Pelantar Pulau Judah dan mengamankan barang bukti empat bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Mako Lanal untuk dilakukan proses hukum," kata Danlantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K serta BNN Kota Batam dalam siaran persnya melalui Dispen Pangkalan Utama TNI AL-1 (Lantamal-1) di Belawan, Kamis (25/3/2021).
Dua orang pelaku beserta barang bukti berupa empat bungkus paket sabu seberat kurang lebih 4 kg selanjutnya diserahkan BNN untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penggagalan penyelundupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat. Informasi itu ditindaklanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider.
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K dalam keterangan terpisah di Jakarta mengatakan, penangkapan dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kota Tanjungbalai Karimun, merupakan bentuk kerja sama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.
"Sekecil apa pun informasi, akan kami tindak lanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di wilayah kerja Koarmada I," katanya.
Dia berharap, dengan kehadiran tim patroli yang melakukan pengawasan di perairan, khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika, para pelaku akan mengurungkan niat beraksi.
Dia juga menegaskan Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I. Hal ini menindaklanjuti komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.
"Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya walaupun di tengah pandemi Covid-19," kata Pangkoarmada I.
Editor: Maria Christina