Tok! Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Rabu, 02 November 2022 - 17:28:00 WIB
Sementara itu, penasihat hukum Fakarich, Willi Erlangga, menyatakan akan mengajukan banding. Sebab, putusan itu dinilai sangat memberatkan kliennya.
"Aliran uang yang diberikan Indra Kenz saat itu bukan tindak pidana, karena hasil trading Indra Kenz. Fakar tidak mengetahui uang itu dari hasil tindak pidana," kata Willi.
Dia berkeyakinan kliennya tidak membohongi para korban, namun memberikan penjelasan terkait aplikasi Binomo.
Editor: Rizky Agustian